PENGURUS NASIONAL TERIOS CLUB INDONESIA PERIODE 2022-2024
A, FOUNDER/ PEMBINA
Founder yaitu Omers yang menggagas atau meperkarsai berdirinya Terios Club Indonesia. Ada dua nama yang meperkarsai berdirinya Terios Club Indonesia diantaranya:
Om Setiawanda 021.
Om Setiawanda nopung TCI 021 berasal dari Chapter Padang Region Sumatera Barat di pengurus pusat beliau sebagai pembina sekaligus founder Terios Club Indonesia.OM WANDA 021 Om Rofiq Poerbowo 100.
Om Rofiq Poerbowo nopung TCI 100 berasal dari Sidoarjo Jawa Timur ikut Region Jawa Timur. Om Rofiq Poerbowo 100 di pengurus pusat sebagai pembina sekaligus founder Terios Club Indonesia.OM ROFIQ POEBOWO 100
B. PENASEHAT
OM EFFUL 026 |
Jabatan penasehat pada pengulrus pusat di jabat oleh Om Efful nopung TCI 026 berasal dari Chapter Bandung Raya Region Jawa Barat |
Tugas penasehat pengurus TCI pusat yaitu: Melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada seluruh pengurus dalam hal penjagaan kondisi persatuan dan kesatuan serta motivasi berorganisasi para pengurus.
C. KETUA UMUM
OM TAUFIQ FIRMANSYAH 027 |
Jabatan yang di amanahkan Ketua Umum mempunyai kewenangan mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus organisasi Terios Club Indonesia pada akhir masa baktinya.
D. WAKIL KETUA UMUM
OM ARIF KAPUT 094 |
Tugas dari wakil ketua umum yaitu memback up dan mewakili semua kegiatan ketum ketika berhalangan dan bertanggung jawab pada ketum.
E. SEKERTARIS/ SEKJEN
Tugas dan wewenang Sekertaris/ Sekjen meliputi urusan surat menyurat dan administrasi Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.
F. BENDAHARA & MEMBERSHIP
TANTE RITA1296 |
Tante Rita TCI 1296 dari Region JatengDIY menjabat sebagai Bendahara TCI.
Wewenang dan tugas Bendahara yang di jabat Tante Rita 1286 diantaranya Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi serta Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
G. BENDAHARA 2
Tante Yanti TCI 753 berasal dari Region Kepulauan Riau, beliau menjabat sebagai bendahara 2 di pengurus Terios Club Indonesia Pusat bertugas pada divisi Bendahara TCI.
H. DIVISI HUMAS & MEDIA
OM MAHRUS 307 |
I. DIVISI MERCHANDISE
Divisi Merchandise di jabat oleh Om Dede Rukmana 1096 dari Region Jabodetabekbanten yang bertanggungjawab menangani produk produk dan atribut yang akan di gunakan pada momen momen TCI atau jika seandainya TCI mempunyai badan usaha, divisi Merchandise yang menanganinya. |
J. DIVISI TATA TERTIB (TATIB)
Tugas Divisi Tata Tertib (Tatib) yaitu menegakan AD/ART dan aturan aturan lainnya sebagai acuan Omers untuk berorganisasi.
Divisi Tata Tertib (Tarib) di Jabat oleh om Iyenk dari Region Jawa Barat dan Om Dedy dari Region Jawa Barat.
1 Comments
Thank you for the information.
ReplyDelete