Recent posts

Pengurus Nasional


PENGURUS NASIONAL TERIOS CLUB INDONESIA PERIODE 2022-2024 

A, FOUNDER/ PEMBINA

Founder yaitu Omers yang menggagas atau meperkarsai berdirinya Terios Club Indonesia. Ada dua nama yang meperkarsai berdirinya Terios Club Indonesia diantaranya:

  1. Om Setiawanda 021.

    OM WANDA 021
    Om Setiawanda nopung TCI 021  berasal dari Chapter Padang Region Sumatera Barat di pengurus pusat beliau sebagai pembina sekaligus founder Terios Club Indonesia.

  2. Om Rofiq Poerbowo 100.

    OM  ROFIQ POEBOWO 100
    Om Rofiq Poerbowo nopung TCI 100 berasal dari Sidoarjo Jawa Timur  ikut Region Jawa Timur. Om Rofiq Poerbowo 100 di pengurus pusat sebagai pembina sekaligus founder Terios Club Indonesia.




B. PENASEHAT

OM  EFFUL 026
Jabatan penasehat pada pengulrus pusat di jabat oleh Om Efful nopung TCI 026 berasal dari Chapter Bandung Raya  Region Jawa Barat 

Tugas penasehat pengurus TCI pusat yaitu: Melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada seluruh pengurus dalam hal penjagaan kondisi persatuan dan kesatuan serta motivasi berorganisasi para pengurus.



C. KETUA UMUM

OM TAUFIQ FIRMANSYAH 027 
Ketua umum Terios Club Indonesia untuk periode 2022 -2024 saat di Jabat oleh om Taufik Firmansyah TCI 027 dari Region Jabodetabek dipilih 28/12/2022 dan disahkan/dilantik secara online pada tanggal 22/12/2022.

Jabatan yang di amanahkan Ketua Umum mempunyai kewenangan mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus organisasi Terios Club Indonesia pada akhir masa baktinya.



D. WAKIL KETUA UMUM 

OM ARIF KAPUT 094
Wakil Ketua Umum Terios Club Indonesia periode 2022-2024 di Jabat oleh om Arif Kaput TCI 094 dari Region Bali.


Tugas dari wakil ketua umum yaitu memback up dan mewakili semua kegiatan ketum ketika berhalangan dan bertanggung jawab pada ketum.



E. SEKERTARIS/ SEKJEN


Sekertaris di jabat oleh Om Ammy TCI 264 dari region Sultra dan Om Ecoy TCI 1234 dari Region Jawa Barat.

Tugas dan wewenang Sekertaris/ Sekjen meliputi urusan surat menyurat dan administrasi Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.



F. BENDAHARA & MEMBERSHIP

TANTE RITA1296

Tante Rita TCI 1296 dari Region JatengDIY menjabat sebagai Bendahara TCI.

Wewenang dan tugas Bendahara yang di jabat Tante Rita 1286 diantaranya Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi serta Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.


G. BENDAHARA 2


Tante Yanti TCI 753 berasal dari Region Kepulauan Riau, beliau menjabat sebagai bendahara 2 di pengurus Terios Club Indonesia Pusat bertugas pada divisi Bendahara TCI.


H. DIVISI HUMAS & MEDIA

OM MAHRUS 307 
Humas dan Media pusat TCI dipercayakan oleh om Mahrus Efendi TCI 307 dari Region Jatim mempunya tugas dan wewenang mencari segala informasi yang berkenaan dengan opini publik (pendapat, keluhan, pemikiran, kritikan, pujian, kepuasan, dan sebagainya) tentang organisasi serta mengelola media media Facebook, Instagram dan web site TCI.

Lewat media media yang di punyai Terios Club Indonesia divis Humas dan Media di harapkan dapat menjaga persatuan dan  solid antara pengurus chapter, region maupun pengurus pusat.


I. DIVISI MERCHANDISE 



Divisi Merchandise di jabat oleh Om Dede Rukmana 1096 dari Region Jabodetabekbanten yang bertanggungjawab menangani produk produk dan atribut yang akan di gunakan pada momen momen TCI atau jika seandainya TCI mempunyai badan usaha, divisi Merchandise yang menanganinya. 


J. DIVISI TATA TERTIB (TATIB)


Tugas Divisi Tata Tertib (Tatib) yaitu menegakan  AD/ART dan aturan aturan lainnya sebagai acuan Omers untuk berorganisasi.

Divisi Tata Tertib (Tarib) di Jabat oleh om Iyenk dari Region Jawa Barat dan Om Dedy dari Region Jawa Barat.




1 Comments